Perjanjian Suluh ini diturunkan melewati 3 keturunan yaitu Abraham, Ishak dan Yakub. Setelah itu perjanjian ini digenapi lewat keturunan ke-4, Yusuf, yang telah memberikan wasiat terakhirnya dan perjanjian yang melarang untuk tulangnya dikuburkan di Mesir, tetapi menginstruksikan supaya dikuburkan di Kanaan. Sewaktu umat Israel keluar dari Mesir setelah 430 tahun, mereka membawa tulang Yusuf bersama mereka selama 40 tahun perjalanan di padang gurun dan selama 16 tahun periode penaklukan Kanaan. Akhirnya tulang Yusuf dikuburkan di Tanah Sikhem di Kanaan. Ini menandakan penggenapan Perjanjian Suluh setelah pertama kali disahkan 692 tahun sebelumnya.